Pengertian Zat Adiktif dan Psikotropik
Zat adiktif adalah bahan atau zat yang dapat menimbulkan kecanduan dan ketergantungan bagi pemakainya. Awalnya zat adiktif berasal dari tumbuh-tumbuhan, misalnya: daun tembakau (Tobacco sp.), daun ganja (Cannabis sativa), opium (Papaver somniferum) dan kokain (Erythroxylum coca). Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi manusia telah dapat membuat berbagai jenis zat adiktif buatan dengan kemampuan yang sama dengan zat adiktif alami.


Psikotropika menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 adalah bahan atau zat baik alamiah maupun buatan yang bukan tergolong narkotika yang berkhasiat psikoaktif pada susunan saraf pusat. Yang dimaksud berkhasiat psikoaktif adalah memiliki sifat mempengaruhi otak dan perilaku sehingga menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku pemakainnya.


Sifat-Sifat Zat Adiktif dan Psikotropika
Zat adiktif dan psikotropika pada mulanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan medis. Seperti untuk pembiusan pasien dalam proses operasi. Namun, saat ini telah banyak penyalahgunaan terhadap zat adiktif dan psikotropika. Penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika ini membahayakan karena dapat merusak organ tubuh. Yang paling berbahaya adalah membuat si pemakainya kecanduan dan ketergantungan.
Sifat atau efek yang ditimbulkan akibat penggunaan zat adiktif dan psikotropika adalah:
  1. Memberikan rangsangan pada susunan saraf pusat sehingga saraf pusat dipaksa untuk lebih aktif bekerja. Dampak yang terjadi pada pemakai adalah rusaknya sel-sel otak dan organ tubuh seperti hati, ginjal, paru-paru dan jantung. Dampak yang lebih parah adalah kelumpuhan, kemandulan dan impotensi.
  2. Mengurangi aktifitas susunan saraf pusat. Ilmu kedoketeran menggunakan zat ini untuk pasien yang kesulitan tidur.
  3. Menimbulkan halusinasi atau daya hayal bagi pemakainya. Bagi tubuh manusia dapat merusak daya ingat, kerusakan ginjal, menyebabkan kegilaan, kebingungan sampai kematian.


Macam-Macam Zat Adiktif dan Psikotropika
Zat adiktif dan psikotropika pada mulanya berasal dari tumbuh-tumbuhan, misalnya: daun tembakau (Tobacco sp.), daun ganja (Cannabis sativa), opium (Papaver somniferum) dan kokain (Erythroxylum coca). Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan manusia dapat membuat berbagai jenis zat adiktif dan psikotropika buatan yang memiliki kemampuan sama dengan zat alami.
Beberapa contoh zat adiktif dan psikotropika adalah:
  1. Zat yang terkandung dalam rokok
  2. Alkohol
  3. Ekstasi
  4. Sabu-sabu
  5. Ganja
  6. Opium
  7. Kokain
  8. Morfin
  9. Heroin

Rokok
Peringatan tentang bahaya merokok sering kita dengar, bahkan pada kemasan rokok tertulis dengan jelas bahwa “rokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin”. Tetapi mengapa pengguna rokok masih saja tidak menghiraukannya?
Sebatang rokok mengandung banyak sekali zat-zat berbahaya bagi tubuh manusia, antara lain:
  1. Nikotin, terdapat dalam tembakau, menaikkan tekanan darah dan mempercepat denyut jantung. Hal ini mengakibatkan jantung dipaksa bekerja lebih berat. Nikotin merupakan zat yang dapat menimbulkan efek kecanduan. Zat inilah yang menyebabkan perokok sulit menghentikan kebiasaan merokoknya.
  2. Karbon Monoksida (gas CO), merupakan gas yang lebih reaktif daripada oksigen. Sehingga apabila gas ini masuk ke dalam aliran darah maka gas tersebut lebih mudah berikatan dengan haemoglobin. Jika gas CO terhirup saat bernapas, darah menjadi kekurangan oksigen. Akibatnya, tubuh akan menjadi lemas.
  3. TAR, merupakan sisa pembakaran, berwarna hitam dan lengket, bersifat karsinogen yaitu dapat menimbulkan kanker. Tar yang mengenai gigi, jari dan kuku perokok akan mengakibatkan warna kuning kehitaman. Tar juga mengakibatkan penyakit tenggorokan dan pernapasan.
  4. Bahan-bahan kimia lain, lebih dari 4000 zat-zat lain terkandung dalam asap rokok. 43 zat diantaranya dapat menyebabkan penyakit kanker, diantaranya adalah aseton (bahan utama penghapus cat), amoniak (bahan pembersih lantai) dan hidrogen sianida (gas racun untuk eksekusi mati).
Bahaya rokok juga tidak hanya dirasakan oleh si perokok sendiri namun juga merugikan orang-orang disekitarnya. Ketika seseorang merokok, asap yang ditimbulkan akan terhirup oleh orang-orang disekitarnya. Orang-orang yang ikut menghisap asap rokok disebut dengan perokok pasif. Perokok pasif beresiko mendapat kanker paru-paru, serangan asma dan penyakit pernapasan yang lain. Tidak ada satu pun zat yang bermanfaat dalam sebatang rokok. Lebih banyak bahayanya daripada manfaat yang bisa didapat. Sebelum terlanjur, sebaikanya jangan sekali-kali untuk mencoba-coba.


Alkohol
Alkohol merupakan senyawa kimia yang dikenal dengan etanol. Alkohol dapat diperoleh melalui proses fermentasi berbagai jenis tumbuhan, misalnya anggur, singkong, dan ketan. Alkohol merupakan bahan kimia yang sangat bermanfaat di bidang kedokteran. Pemanfaatan alkohol diantaranya adalah sebagai pelarut obat, pembersih luka, membunuh mikroorganisme dan lain-lain. Penyalahgunaan dalam mengkonsumsi alkohol dapat menyebakan seseorang menjadi emosional (sedih, senang, marah secara berlebihan). Konsumsi yang berlebihan mengakibatkan seseorang mabuk, tidak sadarkan diri bahkan kematian. Timbulnya gangguan ini karena reaksi langsung alkohol pada sel-sel saraf pusat (otak).
  1. Konsumsi alkohol dalam jangka waktu lama dapat mengakibatkan:
  2. Kerusakan pada hati dan jantung
  3. Koordinasi gerak terganggu
  4. Kemandulan Pada pria mengakibatkan impotensi
  5. Pada wanita hamil mengakibatkan pertumbuhan janin tidak sempurna atau bayi akan lahir dengan cacat
  6. Kemunduran daya ingat/kesadaran
  7. Gangguan jiwa


Ekstasi
Ekstasi merupakan salah satu golongan psikotropika berbentuk kapsul atau tablet. Kandungan yang terdapat dalam ekstasi adalah amfetamin. Akibat yang tampak saat penyalahgunaan ekstasi adalah perasaan “fly”, sehingga orang tersebut menjadi hiperaktif, berkeringat, pusing, gemetar, detak jantung cepat dan kehilangan nafsu makan. Penggunaan dalam jangka waktu lama menyebabkan kerusakan saraf otak, gangguan daya ingat, dehidrasi, kurang gizi dan kelambanan gerakan anggota tubuh.


Sabu - sabu
Sabu-sabu memiliki nama asli methamfetamin. Sabu-sabu berbentuk kristal, berwarna putih dan tidak berbau. Awalnya digunakan untuk tujuan penelitian ilmu pengetahuan dan digunakan dalam terapi orang yang mengalami gangguan jiwa. Namun, mempunyai potensi kuat menyebabkan ketergantungan. Oleh karenanya penggunaan tanpa resep dokter sangat dilarang. Gejala yang tampak saat penyalahgunaan psikotropika jenis ini adalah malas makan, tekanan darah tinggi, detak jantung sangat cepat, selalu merasa ketakutan dan pingsan karena terlalu lelah.
Penggunaan dalam waktu lama dan banyak menyebabkan kerusakan saraf otak, kerusakan jantung, paranoid sampai menjadi gila dan akhirnya kematian.


Ganja
Ganja secara tradisional digunakan sebagai penyedap masakan oleh beberapa golongan masyarakat Indonesia. Tanaman ini banyak tumbuh secara liar di kebun atau ladang di daerah Sumatra. Ganja berasal dari daun tumbuhan Cannabis sativa. Daun ganja mengandung zat THC (tetra hydrocannabinol) yang merupakan faktor utama penyebab halusinasi. Kadar tertinggi terdapat pada pucuk tanaman.
Pemakaian ganja secara terus menerus dan terlalu banyak mengakibatkan ketergantungan dan berakibat melemahnya daya ingat, tidak tenang, tidak bergairah, sensitif, merusak jantung, paru-paru dan hati serta menyebabkan schizophrenia (penyakit mental/gangguan jiwa).


Opium
Opium berasal dari getah tumbuhan Papaver somniferum. Opium kemudian diolah menjadi morfin dan kodein. Saat ini, berbagai opium sintesis dengan sengaja dibuat, diantaranya adalah heroin. Produksi opium pada awalnya bertujuan untuk pembuatan berbagai obat penghilang rasa sakit dan nyeri (obat analgesik). Penyalahgunaan opium dapat mempengaruhi perubahan fisik dan mental. Susunan saraf menjadi rusak dan otak tidak dapat bekerja dengan normal.


Kokain
Kokain berbentuk bubuk berwarna putih, tidak berbau, terasa pahit dan mudah menyerap air dari udara. Zat ini dihasilkan dari getah tumbuhan Coca (Erythroxylon coca). Pada mulanya dunia kedokteran menggunakan kokain sebagai obat bius lokal (anestesi). Saat ini produksi kokain secara legal untuk obat-obatan telah dilarang. Kokain memiliki efek negatif bagi pemakainya karena menimbulkan efek halusinasi dan mimpi buruk. Pengkonsumsian kokain dapat meningkatkan denyut nadi dan tekanan darah, kecemasan yang berlebihan, jika pengaruh kokain berkurang tubuh akan melemah.


Morfin
Morfin merupakan salah satu alkaloid yang terdapat dalam getah candu mentah, diperoleh melalui proses kimiawi. Morfin tergolong dalam opioda alami, berupa kristal putih atau berbentuk serbuk halus putih adapula dalam bentuk cairan yang berwarna, tidak berbau, rasanya pahit. Cara kerja morfin dalam tubuh adalah dengan menekan pusat pernapasan. Pemakai yang overdosis akan mengalami gangguan pernapasan yang fatal. Penyalahgunaan morfin mengakibatkan ketergantungan, pada wanita mengganggu siklus menstruasi, pada pria mengakibatkan impotensi, menyebabkan sembelit dan kematian.



Heroin
Heroin atau putauw diperoleh melalui proses kimia terhadap morfin. Heroin digolongkan dalam opium semisintesis. Heroin berbentuk serbuk berwarna putih, sering pula dijumpai dalam berbagai warna. Baunya seperti cuka dan terasa pahit. Heroin merupakan zat psikoaktif (zat yang dapat mempengaruhi mental dan tingkah laku seseorang). Heroin dilarang dalam dunia pengobatan. Gejala awal penggunaan heroin adalah rasa mual, pupil mata mengecil, hidung gatal, nafas berat dan melemah dan tubuh malas bergerak. Pemakaian dalam dosis yang tinggi dapat mengakibatkan kematian. Pecandu heroin tidak segan untuk melukai dirinya sendiri dengan cara menyayat pergelangan tangannya jika tidak memperoleh zat tersebut.



Pengaruh dan Bahaya Penyalahgunaan Zat Adiktif dan Psikotropika
Zat adiktif dan psikotropika merupakan bahan yang sangat diperlukan di bidang kedokteran. Misalnya morfin sebagai penawar rasa sakit pada saat operasi, alkohol sebagai antiseptik, kokain sebagai obat perangsang dan lain-lain. Obat-obatan tersebut tidak bisa digunakan secara sembarangan, harus sesuai dengan aturan dan di bawah pengawasan dokter. Karenanya obat-obatan tersebut tidak diperjualbelikan secara bebas. Pemakaian obat-oabatan untuk diri sendiri tanpa indikasi dan tidak bertujuan pengobatan disebut penyalahgunaan zat (drug abuse). Penyalahgunaan tersebut dapat menimbulkan ketergantungam, keracunan bahkan kematian. Kerugian yang diakibatkannya juga melibatkan orang lain dan dapat mengganggu ketertiban umum.
Dampak negatif yang paling berbahaya dari penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika adalah efek ketagihan. Efek ini seringkali memicu seorang pecandu untuk melakukan tindak kejahatan agar mendapatkan zat adiktif dan psikotropika yang dibutuhkannya.
Dampak yang paling mengerikan ketika seorang pecandu tidak mendapatkan zat yang dibutuhkannya sehingga harus mengehentikan pemakaian secara mendadak adalah efek sakaw. Dalam dunia kedokteran disebut abstinentia withdrawal syndrome. Pecandu akan merasa sangat sakit dan menderita, apabila kondisi seperti itu berlanjut akan berujung pada kematian.