Image
 Image
Seri 10 TKK Wajib - SKK Pengaman Kampung/Desa
a. Untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
1) dapat membunyikan tanda bahaya dari kentongan dan mengerti arti dan maksud bunyi kentongan pincang dan kentongan uluk-uluk.
2) menolong sedikitnya sekali dngan jalan melaporkan kepada Pos Keamanan terdekat tentang pelanggaran pencurian atau tindakan jahat kainnya yang terjadi di kampung/desanya.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) dapat membuat kentongan dan menerangkan kepada masyarakat sekitarnya tentang pentingnya kentongan sebagai tanda-tanda bahaya, berikut tanda-tandanya,

b) membantu sedikitnya tiga kali melakukan ronda malam di kampung/desanya.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
c) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa untuk Tingkat Purwa,
b) telah membuat laporan atau melaporkan suatu peristiwa tindak pidana yang terjadi di kampung/desanya kepada yang berwajib,
c) pernah membantu petugas keamanan dalam upacara, keramaian, pesta, aaatau di mesjid yang berada di kampung/desanya,
d) menamankan tempat aatau lokasi kejadian untuk barang bukti,
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Pengaman Kampung/Desa Tingkat Madya,
b) pernah menjalankan latihan olahraga bela diri,
c) mengenal pokok-pokok tentang menjalankan penyelidikan dengan sidik jari,
d) mengetahui perbedaan tugas pokok polisi, jaksa dan hakim,
e) pernah membuat sketsa tentang suatu kejadian/peristiwa tindak pidana,
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa Tingkat Madya.