Image

Image 
Seri 10 TKK Wajib -  SKK Gerak Jalan
a. Untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
1) mengerti cara dan telah melakukan dengan baik, sikap berdiri dan berjalan (cepat/ lambat)
2) mengerti cara mencegah dan merawat lepuh kaki,
3) pernah mengikuti gerak jalan dalam satuan barung/perindukannya sedjauh 5 km untuk putera dan 3 km untuk puteri dan dilakukan sekurang-kurangnya 2 kali.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) mengerti cara dan telah melakukan dengan baik, sikap berdiri, berjalan (secara cepat/lambat), start waktu berlomba gerak jalan,
b) mengerti cara mencegah dan merawat lepuh di kaki, cara beristirahat selama dan sesudah gerak jalan,
c) pernah mengikuti gerak jalan secara berkelompok atau perorangan sejauh 10 km untuk putera dan 8 km untuk puteri, dan dilakukan sedikitnya 2 kali.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga mencapai TKK Gerak Jalan.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Gerak Jalan Tingkat Purwa,
b) mengerti cara dan telah melakukan pengaturan nafas, langkah, dan peraturan-peraturan yang berlaku bagi lomba gerak jalan umumnya
c) pernah mengikuti gerak jalan secara berkelompok atau perorangan sejauh 15 km untuk putera dan 12 km untuk puteri, dan dilakukan sedikitnya 2 kali,
d) mengerti cara mencegah dan merawat peserta gerak jalan yang ”hilang semangat” (collapse/flauwte), kejang (krampen), dan tersengat sinar matahari (zonnesteek).
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Gerak Jalan Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Gerak Jalan Tingkat Madya,
b) mengerti cara dan telah membiasakan diri untuk latihan berjalan kaki setiap hari, sekurang-kurangnya 2 km,
c) mengerti cara dan telah melakukan ”langkah Pramuka” sejauh 2 km dalam waktu 14½ sampai 15½ menit, tanpa memperlihatkan nafas terengah-engah, sedikitnya dilakukan 2 kali,
d) pernah mengikuti gerak jalan secara berkelompok atau perorangan sejauh 25 km untuk putera dan 15 km untuk puteri, dan dilakukan sedikitnya 2 kali.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Gerak Jalan Tingkat Madya.