Untuk mencapai tingkat Penggalang Ramu, calon Penggalang harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan Penggalang, sekurang-kurangnya 6 kali latihan berturut-turut.
2. Hafal dan mengerti isi Dasa Darma dan Tri Satya.
3. Dapat memberi salam Pramuka dan tahu maksud penggunaannya.
4. Tahu arti lambang Gerakan Pramuka.
5. Tahu cara menggunakan bendera kebangsaan Indonesia, tahu sejarahnya, dan tahu arti kiasan warna-warnanya.
6. a. Dapat dengan hafal menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bait pertama di muka Pasukan Penggalang atau di muka pendengar-pendengar lain, dan tahu sikap yang harus dilakukan jika lagu kebangsaan diperdengarkan atau di nyanyikan pada suatu upacara.
b. Tahu sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya.
7. Hafal Pancasila dan tahu artinya.
8. Biasa berbahasa Indonesia di waktu mengikuti pertemuan-pertemuan Penggalang.
9. Tahu struktur organisasi dan tanda-tanda pengenal dalam Gugusdepan.
10. Dapat berbaris
11. Dapat menunjuk sedikitnya 8 arah mata angin, dapat menggunakan kompas, dan dapat membaca jam.
12. Dapat membuat dan menggunakan simpul mati, simpul hidup, simpul anyam, simpul tiang, simpul pangkal dan dapat menyusuk tali.
13. Dapat menyampaikan berita secara lisan.
14. Dapat mengumpulkan keterangan untuk memperoleh pertolongan pertama pada kecelakaan, dan dapat melaporkannya kepada dokter, rumah sakit, pamong praja, polisi atau keluarga korban.
15. Selalu berpakaian rapi dan memelihara kesehatan badan.
16. a. Untuk puteri : Dapat mengatur meja makan, atau menghidangkan minuman dan makanan kecil pada tamu.
b. Untuk putera : Dapat membuat 2 macam hasta karya dengan macam bahan yang berbeda.
17. Memiliki buku Tabanas, Buku Tabungan Pramuka, atau Buku Tabungan Pelajar.
18. Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, sedapat-dapatnya dengan uang yang diperolehnya dari usahanya sendiri.
19. a. Untuk Penggalang yang beragama Islam :
(1) Dapat mengucap Kalimat Syahadat dan tahu artinya.
(2) Mengerti Rukun Iman dan Rukun Islam.
(3) Melakukan sholat berjamaah.
b. Untuk Penggalang yang beragama Katolik :
(1) Dapat mengucap doa harian dan doa Rosario, dan tahu artinya.
(2) Mengikuti Misa Kudus, dan putera dapat menjadi pelayan Misa, puteri dapat menghias altar.
(3) Dapat menyanyikan 3 lagu Gereja.
c. Untuk Penggalang yang beragama Protestan :
(1) Dapat dengan hafal menyanyikan salah satu nyanyian Kristen.
(2) Dapat menceritakan dua hikayat dari Alkitab.
(3) Dapat mengucap dan mempergunakan doa sederhana pada kesempatan tertentu.
(4) Tahu hari-hari Raya Kristen.
d. Untuk Penggalang yang beragama Hindu :
(1) Hafal Panca Maha Yadnya.
(2) Hafal Sadripu dan Sadatatayi.
e. Untuk Pengalang yang beragama Budha :
(1) Dapat melakukan kebaktian agama Budha dengan Parita Pancasila, Parita Puja, dan Parita Budhanussati.
(2) Hafal Vihara Gita wajib : Tri Ratna dan Malam Suci Waisak.
Untuk mencapai tingkat Penggalang Rakit, seorang Pramuka Penggalang Ramu harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan sebagai Penggalang Ramu, sekurang-kurangnya 10 kali latihan.
2. Bersungguh-sungguh mengamalkan Dasa Darma dan Tri Satya.
3. Tahu struktur organisasi dan tanda-tanda pengenal dalam Gugusdepan.
4. Tahu arti lambang Negara Republik Indonesia.
5. Tahu hari-hari Raya Nasional dan sejarah sedikitnya 3 orang Pahlawan Nasional.
6. Tahu susunan Pemerintah Daerah Tingkat II sampai ke desa dan tahu nama dan alamat Kepala Desa dan beberapa tokoh masyarakat lain di sekitar tempat tinggalnya.
7. Pernah ikut serta kerja bakti gotong royong yang ditugaskan oleh Pembinanya di sekolahnya, di kampungnya, di tempat ibadah, atau di tempat lain.
8. Dapat hafal menyanyikan di muka Pasukan Penggalang atau di muka pendengar lain lagu-lagu Sang Merah Putih (Ibu Sud), Bagimu Negeri, Maju Tak Gentar, Satu Nusa Satu Bangsa, Dari Barat sampai ke Timur, dan sedikitnya satu lagu daerah tempat tinggalnya.
9. Dapat menyajikan sedikitnya satu macam kegiatan seni budaya.
10. Tahu adat sopan santun pergaulan Indonesia.
11. Dapat memimpin barisan Pramuka.
12. Dapat menerima dan mengirim berita dengan isyarat Morse atau isyarat Semaphore.
13. Dapat memperbaiki kerusakan kecil pada alat-alat rumah tangga atau pakaian.
14. Dapat memberi pertolongan pertama pada kecelakaan ringan.
15. Jika di sekitar tempat tinggalnya ada pesawat telepon, tahu cara menggunakannya.
16. Tahu bahan-bahan makanan yang bernilai gizi.
17. Tahu beberapa macam penyakit menular.
18. Memelihara kebersihan salah satu ruangan dan halaman di rumahnya, di sekolahnya, di tempat ibadat, atau di tempat lain.
19. Dapat memasak makanan di perkemahan untuk sedikitnya 5 orang.
20. Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang.
21. Hemat dan cermat dengan segala miliknya.
22. Memiliki buku Tabanas, Buku Tabungan Pramuka, atau Buku Tabungan Pelajar dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Penggalang Ramu.
23. Setia membayar iuran kepada Gugusdepannya, sedapat-dapatnya dengan uang yang diperolehnya dari usahanya sendiri.
24. Pernah memelihara sedikitnya satu macam tanaman berguna, atau sedikitnya satu jenis binatang ternak, selama kira-kira 2 bulan.
25. Dapat membuat peta lapangan dan sketsa pemandangan.
26. Sudah pernah berkemah sekurang-kurangnya 4 hari berturut-turut.
27. a. Untuk Penggalang yang beragama Islam :
(1) Hafal dan dapat membaca doa harian.
(2) Tahu riwayat singkat Nabi Muhammad SAW
b. Untuk Penggalang yang beragama Katolik :
(1) Mengetahui siapa Kristus.
(2) Dapat berdoa dengan kata-katanya sendiri.
(3) Dapat menyanyikan lagu-lagu Gereja.
c. Untuk Penggalang yang beragama Protestan :
(1) Mengetahui makna doa, dan dapat menguraikan beberapa nyanyian Kristen yang dikenal.
(2) Mengetahui pembagian Alkitab, dan dapat menguraikan secara singkat isi dari dua buku di dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru.
(3) Hafal dan mengerti Hukum Penyuruhan.
(4) Tahu riwayat seorang hamba Allah dalam Alkitab..
d. Untuk Penggalang yang beragama Hindu :
(1) Hafal Pranayama.
(2) Hafal Asta Brata.
e. Untuk Penggalang yang beragama Budha :
(1) Dapat melakukan kebaktian hari-hari suci agama Budha dan tahu artinya.
(2) Hafal Parita wajib : Terimalah Karmamu dan Chattamanavaka Vimana Catha.
Untuk mencapai tingkat Penggalang Terap, seorang Pramuka Penggalang Rakit harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan sebagai Penggalang Rakit, sekurang-kurangnya 10 kali latihan.
2. Tahu arti dan sejarah Sumpah Pemuda.
3. Bersungguh-sungguh mengamalkan Pancasila.
4. Mengetahui tentang Perserikatan Bangsa-Bangsa.
5. Tahu tempat-tempat penting di Kecamatan tempat tinggalnya.
6. Membuktikan perhatiannya terhadap industri yang ada di daerahnya, atau melatih diri dalam suatu kerajinan tangan yang berguna.
7. Sekurang-kurangnya dua kali pernah ikut kerja bakti gotong royong yang ditugaskan oleh Pembinanya di sekolahnya, di kampungnya, di tempat ibadat, atau di tempat lain; atau pernah membantu lembaga seperti PMI, LSD, Bimas, PKK, Karang Taruna, atau lain sebagainya.
8. Dapat menaksir jarak, tinggi, luas, isi, berat, kecepatan, suhu, dan sebagainya.
9. Dapat membuat peta pita.
10. Dapat menentukan arah mata angin tanpa menggunakan kompas.
11. Dapat merencanakan dan mempersiapkan rapat kecil.
12. Dapat membuat alat rumah tangga yang sederhana.
13. Dapat memberi pertolongan pertama pada kecelakaan.
14. Dapat. Dapat menerapkan pengetahuan tentang kesehatan dan tentang kebersihan kamar mandi-cuci-kakus di perkemahan, di rumah atau di tempat lain.
15. Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang, dan melakukan salah satu cabang olahraga lain, serta tahu peraturan mainnya.
16. Memiliki buku Tabanas, Buku Tabungan Pramuka, atau Buku Tabungan Pelajar dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Penggalang Rakit, dan sebagian daripada uang itu diperolehnya dari usahanya sendiri.
17. Setia membayar iuran kepada Gugusdepannya, sedapat-dapatnya dengan uang yang seluruhnya atau sebagian diperolehnya dari usahanya sendiri.
18. Pernah membantu dalam menjalankan administrasi keuangan Gugusdepannya.
19. a. Untuk puteri : Pernah mengurus suatu rumah tangga selama 2 hari berturut-turut.
b. Untuk putera : Sudah pernah berjalan kaki selama 2 hari berturut-turut, dengan melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh Pembinanya.
20. Dapat menampilkan satu macam kegiatan seni budaya di hadapan Pramuka-Pramuka atau di hadapan penonton lainnya..
21. Memiliki sedikitnya satu Tanda Kecakapan Khusus..
22. a. Untuk Penggalang yang beragama Islam :
(1) Tahu hari-hari Raya Islam.
(2) Dapat bertindak sebagai Imam dalam sholat berjamaah di perkemahan.
b. Untuk Penggalang yang beragama Katolik :
(1) Tahu arti Misa Kudus, dan bagian-bagiannya yang penting.
(2) Tahu alat-alat kebaktian Gereja dan warna-warna lilin Turgi.
(3) Tahu hirarkhi Gereja.
c. Untuk Penggalang yang beragama Protestan :
(1) Dapat memimpin nyanyian Kristen dalam pertemuan-pertemuan Penggalang.
(2) Dapat memimpin doa dalam pertemuan-pertemuan Penggalang.
(3) Hafal dan mengerti Hukum Kasih (Lukas 10 : 27 dan Matius 22 : 37 : 40).
(4) Hafal 12 Pengakuan Iman Rasuli.
d. Untuk Penggalang yang beragama Hindu :
Mengenal beberapa jenis Manusya Yadnya.
e. Untuk Penggalang yang beragama Budha :
(1) Hafal Parita wajib : Ettavata dan Vihara Gitta Jayamanggala Gatha.
(2) Melakukan Samadhi : Metta Bhavana, atau Samatha Bavana.
0 komentar:
Posting Komentar